Seperti yang dibilang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Enggak ada (sebagai syarat perpanjangan STNK)," tegasnya.
Ia menjelaskan, harus ada perubahan aturan jika ingin menjadikan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. "Itu aturan nanti dapat mengubah Undang-Undang," ucap dia.
Menurut Latif, syarat perpanjangan STNK tetap akan dijalankan tanpa syarat tes uji emisi.
"Syarat perpanjangan STNK tetap, enggak ada uji emisi menjadi syarat," ucap dia.
Berdasarkan Pasal 62 Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021, berikut syarat perpanjang STNK:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirlantas Bantah Uji Emisi Bakal Jadi Syarat Perpanjang STNK"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR