Mengutip Kompas.com, mulai Kamis (2/11/2023), Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan tilang uji emisi yang baru sehari berjalan.
Salah satu alasannya adalah banyaknya komplain dari masyarakat yang terkena razia.
Hal ini seperti yang diutarakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," ujar Latif dikutip dari Kompas.com.
Namun musti dicatat, meski tilang dihentikan tetapi polisi tetap melakukan pemeriksaan gas buang melalui razia sekaligus sosialisasi.
"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak menilang," ungkapnya, Kamis (2/11/2023).
"Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan," lanjutnya.
Polisi terus melakukan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat menaati aturan.
Selain itu, diharapkan masyarakan juga melakukan uji emisi pada kendaraannya demi menekan polusi di Jakarta.
"Fokus sosialisasi terus saja, kita melakukan imbauan dan sosialisasi, begitu," jelasnya.
"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," sambungnya.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR