Boleh Masuk Jakarta Motor dan Mobil Berusia 3 Tahun Lebih Tak Kena Tilang Emisi Tapi Dapat Sosialisasi

Yuka Samudera - Sabtu, 4 November 2023 | 07:20 WIB
Trybowo Laksono/GridOto
ILUSTRASI. Motor atau mobil yang berusia lebih dari 3 tahun masih boleh masuk Jakarta dan tak kena tilang emisi, namun dapat sosialiasi.

MOTOR Plus-Online.com - Jangan sedih, motor atau mobil berumur lebih dari 3 tahun kembali boleh masuk Jakarta asal ikuti syarat ini.

Sebelumnya ada awal November 2023, diadakan razia emisi dan tilang untuk siapapun pengendara motor atau mobil yang tak lulus uji emisi.

Hal ini pun langsung menimbulkan beragam pro kontra dan kejadian unik, seperti keluh kesan pemilik motor yang tak lulus uji emisi padahal rajin servis.

Denda yang dikenakan saat tilang razia emisi pun juga dianggap terlalu mahal bagi sebagian pengguna kendaraan.

Razia uji emisi baru saja digelar kemarin, Rabu (1/11/2023) di DKI Jakarta.

Para pelanggar razia uji emisi kena tilang Rp 250 ribu untuk motor, sementara mobil Rp 500 ribu.

Kompas.com/Zintan Prihatin
Suasana razia uji emisi di Kembangan, Jakarta Barat

Oleh sebab itu, muncul wacana motor atau mobil berusia lebih dari 3 tahun lebih baik jangan masuk ke DKI Jakarta terkait razia emisi ini.

Namun untuk sekarang, motor dan mobil dengan umur 3 tahun lebih akhirnya bisa masuk ke DKI Jakarta dengan bebas.

Baca Juga: Dilarang Masuk Jakarta Mulai 1 November Motor dan Mobil Berumur Lebih dari 3 Tahun Akan Dirazia Loh

Pasalnya, razia emisi yang baru digelar sehari ternyata diputuskan untuk ditiadakan atau dihapus.

Mengutip Kompas.com, mulai Kamis (2/11/2023), Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan tilang uji emisi yang baru sehari berjalan.

Salah satu alasannya adalah banyaknya komplain dari masyarakat yang terkena razia.

Hal ini seperti yang diutarakan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," ujar Latif dikutip dari Kompas.com.

Kompas.com
Razia uji emisi di Jakarta tetap dilakukan tapi tidak ditilang hanya diberikan sosialisasi.

Namun musti dicatat, meski tilang dihentikan tetapi polisi tetap melakukan pemeriksaan gas buang melalui razia sekaligus sosialisasi.

"Mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi, tidak menilang," ungkapnya, Kamis (2/11/2023).

"Kami tetap melakukan imbauan, namun tidak ada penilangan," lanjutnya.

Baca Juga: Herannya Pemilik Motor Terkena Razia Emisi, Motor Lain Knalpot Ngebul Tapi Lulus Uji Emisi, Kok Bisa?

Polisi terus melakukan sosialisasi dengan tujuan agar masyarakat menaati aturan.

Selain itu, diharapkan masyarakan juga melakukan uji emisi pada kendaraannya demi menekan polusi di Jakarta.

"Fokus sosialisasi terus saja, kita melakukan imbauan dan sosialisasi, begitu," jelasnya.

"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," sambungnya.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular