Seorang warga melapor kehilangan sepeda motor Honda Supra dengan nopol AB 4731 DQ pada Jumat 27 Oktober 2023.
Tak menunggu waktu lama dua tersangka berhasil dibekuk di Godean pada 29 Oktober 2023 saat petugas melakukan penyidikan.
Dari pengakuan kedua pelaku, mereka bukan hanya mencuri sepeda motor di Gamping, melainkan juga beraksi di Pajangan, Bantul.
"Makanya saya bilang kasus curanmor ini antar Kabupaten dan kedua orang ini berdomisili bukan asli orang Jogja tapi dari luar Jogja," ujarnya, Jumat (3/11/2023).
Selain itu, mereka juga mengaku menggasak sepeda motor secara acak.
Target mereka adalah sepeda motor yang terparkir di luar rumah tanpa dikunci setang.
Baca Juga: Maling Motor Tewas Babak Belur Dihajar Warga di Kebon Jeruk, Sempat Dibawa ke Puskesmas
Hal ini karena para pelaku beraksi tanpa membawa kunci T ataupun alat perusak kunci.
Saat melihat ada motor tanpa dikunci stang, pelaku langsung mencuri dengan cara mendorongnya.
Sudah selama 7 bulan para pelaku ini beraksi hingga berhasil total mencuri 5 motor.
Kemudian motor hasil curian tersebut dijual murah tanpa surat-surat secara online.
Harga jual motor curian mereka mulai harga Rp 700 ribu hingga Rp 1,4 juta rupiah.
"Jadi imbauan bagi masyarakat ketika mau membeli motor harus diperiksa surat-suratnya, kalau dia enggak ada surat berarti kemungkinan besar atau 70 persen hasil dari curian ataupun penggelapan," ujar Dwi.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tanpa Kunci T Duo Bandit Motor Asal Jawa Timur Beraksi di Sleman dan Bantul
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR