Beberapa dari mereka masih bisa lolos, namun tak lama kemudian dari sebelah kanan terdapat pengendara motor berboncengan.
Sialnya, karena kurang perhitungan keduanya malah menabrak palang pintu kereta api hingga terjatuh ke aspal.
Ditambah sang pembonceng ternyata juga melanggar tata tertib lalu-lintas karena tak mengenakan helm.
Lihat postingan ini di Instagram
Jelas keduanya mungkin merasa malu saat mengangkat motor yang terjatuh, apalagi orang sekitar pun tak ada yang menolong keduanya.
Video ini pun mendapatkan komentar dari netizen yang puas melihat endingnya.
"@7ilwa**_29: Puas bgt gw liat nyaaaa . Sakit nya mah gak seberapa ,malu nya itu lho nusuk sampe tulang"
Baca Juga: Kacaunya Para Pemotor Terobos Palang Pintu di Jakarta Timur Kereta Sampai Ngalah Berhenti
"@re**anvr: Malu sih itu sumpah sakitnya gak dirasa"
"@ga**_arw: Sesuai harapan netizen"
"@dima***aria**itya: Ngapain pake helm orang kepalanya gak ada isinya gitu"
Sekedar info, ada undang-undang yang menjelaskan soal melewati palang pintu kereta api.
Mengutip Hukumonline.com, jika ada yang nekat menerobos palang pintu kereta api, terancam denda hingga pidana kurungan.
Sesuai Pasal 296 UU LLAJ, akan dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp750 ribu.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR