MOTOR Plus-Online.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan koordinasi ke bengkel-bengkel, siap adakan uji emisi motor dan mobil gratis.
Pada awal November 2023 masyarakat dan pengguna motor atau mobil dihebohkan dengan razia uji emisi yang digelar di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Bahkan untuk motor atau mobil yang tidak lulus uji emisi langsung dikenakan tilang di tempat.
Namun esoknya, tilang saat razia uji emisi akhirnya ditiadakan dan diganti dengan sosialisasi saja.
Bicara soal uji emisi, tentunya pemilik motor atau mobil berharap disediakan fasilitas uji emisi gratis tanpa dipungut biaya.
Mengutip Kompas.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikabarkan akan membahas rencana kembali menggelar uji emisi gratis bagi motor dan mobil.
Hal ini seperti yang diungkapkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Ia mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup DKI bakal melakukan koordinasi dengan agen tunggal pemegang merek (ATPM) atau bengkel resmi terkait uji emisi gratis ini.
"Untuk itu (uji emisi gratis) Dinas Lingkungan Hidup itu nanti akan koordinasi dengan ATPM," ungkap Heru dalam keterangannya, Sabtu (4/11/2023).
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Ani Ruspitawati turut berikan keterangan.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR