Menurutnya, pihaknya akan membahas dengan DLH DKI terkait wacana uji emisi gratis di bengkel-bengkel terdekat.
"Ya nanti mungkin akan menjadi pembahasan. Pelaksanaan uji emisi itu pada dasarnya adalah salah satu tools kita untuk mengukur tingkat kepatuhan warga terhadap regulasi mengenai uji emisi," jelas Ani.
Ani melanjutkan, tercatat sebanyak 1,2 juta kendaraan yang sudah menjalani uji emisi.
"Di samping itu, pelaksanaan uji emisi akan bermanfaat juga bagi pengendara untuk mengetahui kondisi kinerja mesin kendaraannya, karena itu kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya," ungkapnya lagi.
Sebelumnya, uji emisi gratis dilakukan pada 25-31 Agustus 2023 untuk kesiapan tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi.
Sanksi tilang tersebut berlaku pada 1 September, namun penegakan hukum tersebut dihentikan dengan berbagai pertimbangan.
Pada 1 November 2023, tilang uji emisi akhirnya kembali digelar.
Tetapi baru sehari diadakan, Ditlantas Polda Metro Jaya lagi-lagi menghentikan sanksi tilang tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinas LH DKI Bakal Koordinasi dengan Bengkel di Jakarta untuk Uji Emisi Kendaraan Gratis"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR