Tujuannya adalah agar tidak menambah besar defisit dengan beban operasional yang telah dikeluarkan.
"Dalam hitungan kami pajak MotoGP bukan 15 persen kami bertahan di 20 persen, sehingga total pajak yang kita terima dari pajak hiburan Rp7,9 miliar," sambungnya.
Terkait MGPA yang mengaku rugi dalam penyelenggaraan MotoGP itu, Pathul enggan berkomentar lebih jauh.
"Ini kan serba elektronik dan diperiksa oleh BPK, jadi kita tidak serta merta mengatakan alasan-alasan itu (menyebut diri merugi)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul MGPA Merugi Gelar MotoGP Mandalika, Minta Diskon Pajak 15 Persen ke Pemkab Lombok Tengah
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR