MOTOR Plus-online.com - Tak terasa balap MotoGP Mandalika 2023 di sirkuit Mandalika atau Pertamina Mandalika International Circuit telah berlangsung 3 minggu lalu (13-15/10/2023).
Setelah event balap motor nomor satu di dunia itu digelar di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pemerintah setempat akan menerima uang pajak hiburan.
Adapun pajak hiburan MotoGP Mandalika 2023 yang akan diterima Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah sebesar Rp 7,9 miliar.
Ternyata pajak penyelenggaraan balap di Sirkuit Mandalika ini jauh dari target.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari pihak Mandalika Grand Prix Association (MGPA) yang meminta keringanan pajak hiburan MotoGP sebesar 15 persen.
Dalam surat tersebut, target penjualan tiket MotoGP tidak sebanding dengan realisasi yang sebesar Rp 39,6 miliar atau sebesar 48 persen.
Padahal target awal penjualan tiket MotoGP Mandalika 2023 sebesar Rp 81,65 miliar.
Meski demikian, Pemkab Lombok Tengah menolak dan tetap teguh dengan besaran pajak 20 persen.
"Menurut MGPA Ini belum dapat menutupi biaya operasional penyelenggara dan merugi," ujarnya, dikutip dari TribunLombok.com, Minggu (5/11/2023).
Tujuannya adalah agar tidak menambah besar defisit dengan beban operasional yang telah dikeluarkan.
"Dalam hitungan kami pajak MotoGP bukan 15 persen kami bertahan di 20 persen, sehingga total pajak yang kita terima dari pajak hiburan Rp7,9 miliar," sambungnya.
Terkait MGPA yang mengaku rugi dalam penyelenggaraan MotoGP itu, Pathul enggan berkomentar lebih jauh.
"Ini kan serba elektronik dan diperiksa oleh BPK, jadi kita tidak serta merta mengatakan alasan-alasan itu (menyebut diri merugi)," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul MGPA Merugi Gelar MotoGP Mandalika, Minta Diskon Pajak 15 Persen ke Pemkab Lombok Tengah
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR