"Yang dibutuhkan adalah mengubah mindset dan cara hidup manusia Indonesia dalam mengendalikan polusi," bilang Sony.
"Tilang memang memberikan efek jera namun tidak efektif tanpa disertai dengan perubahan mindset dan cara hidup," ucapnya.
Dilanjutkan oleh ony Susmana, Pemerhati Transportasi sekaligus Training Director SDCI pemerintah harus lebih tegas dalam pengaturan transportasi umum kalau ingin menekan angka emisi gas buang.
"Kalau targetnya mengurangi polusi dari kendaraan (pribadi), jauh lebih masuk akal kalau angkutan umum diwajibkan," ungkapnya.
"Di satu sisi, mobilitas kendaraan berkurang, tapi di sisi lain, masyarakat masih bisa commuting," bilangnya lagi.
Sony mengimbau Aparat supaya tidak hilang akal saat memberlakukan suatu aturan. Tujuan awal yang hendak dicaopai harus jelas, namun metode pelaksanannya juga tidak boleh keliru.
Kritik ini berlaku bagi pelaksanaan tilang uji emisi, yang bukannya menjadi solusi pengurangan polusi, namun justru menjadi bumerang karena menyulitkan masyarakat.
"Sebagai Aparat itu jangan hilang akal. Kalau memang mau menghijaukan langit Indonesia, metodenya tidak seperti ini (tilang uji emisi)," katanya lagi.
Dilanjutkan juga oleh Ki Darmaningtyas, Pengamat Transportasi sekaligus Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) bilang tilang uji emisi adalah satu contoh solusi yang tidak solutif.
"Ada hal lain yang perlu tapi tidak dilakukan, seharusnya untuk masalah polusi ini, bisa melakukan pembatasan penggunaan pribadi, dan menggunakan transortasi umum di hari-hari tertentu," bilangnya.
Darmaningtyas membagikan satu contoh konsep pelaksanaan yang menurutnya efektif, untuk mereduksi angka polusi di Ibu Kota.
Menurutnya, harus ada hari-hari khusus di mana kendaraan pribadi dilarang beroperasi.
Sebagai gantinya, masyarakat wajib menggunakan transportasi umum.
"Misalnya setiap Senin, semua institusi pendidikan wajib menggunakan angkutan umum. Kemudian Selasa, wajibnya untuk semua insan perhubungan. Seperti itu, dan digilir terus," ucapnya.
Konsep ini diklaim memiliki dua keunggulan, yakni mengurangi penggunaan pribadi dan memangkas kadar emisi, serta membiasakan mobilitas masyarakat dengan transportasi umum.
"Kendaraan pribadi bisa berkurang dan okupansi angkutan umum bisa meningkat. Ini (konsep) yang bagus, tapi tidak pernah dilakukan. Masalahnya, mereka (aparat) malas bekerja," kata dia.
Saat ini tilang razia uji emisi memang sudah dihapus, namun razia uji emisi bakal tetap digelar sampai akhir tahun nanti di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Hukum dan Transportasi Sebut Razia Uji Emisi di Jakarta Tidak Efektif"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR