MOTOR Plus - online.com Ahli ungkapkan kalau razia uji emisi sampai dikenakan tilang tidak bakal efektif.
Apalagi denda tilang razia uji emisi ini cukup besar yakni Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.
Diungkapkan oleh ahli Pakar Hukum dan Pengamat Transportasi Nasional kalau tilang razia uji emisi tidak akan mengurangi polusi di Jakarta.
Harus ada alternatif solusi lain dibandingkan menggelar razia uji emisi apalagi sampai dikenakan tilang.
"Berkaca dari masyarakat Indonesia, terutama di kota-kota besar, lebih baik tidak hanya ada tilang uji emisi, namun juga bersamaan diberlakukan kewajiban untuk menggunakan transportasi umum atau transportasi ramah lingkungan lainnya," ujar Yossi Niken, Pemerhati LH sekaligus Dosen Hukum Lingkungan Universitas Pelita Harapan dikutip dari kompas.com
Transportasi ramah lingkungan terutama transportasi umum dinilai lebih efektif untuk menekan tingginya emisi gas buang kendaraan bermotor di Jakarta.
Seperti memperbanyak transportasi publik seperti Transjakarta, KRL, Jaklingko dan sejenisnya jelas akan lebih efektif ketimbang menggelar razia uji emisi terus-menerus.
Menurut Yossi, faktor utama tidak efektifnya pelaksanaan tilang uji emisi, adalah karena Pemerintah belum sepenuhnya mampu mengatur pola pikir masyarakat.
Baca Juga: Biarpun Sudah Dihentikan Razia Uji Emisi Tetap Jalan Jangan Mau Kalau Diminta Uang Rp 250 Ribu
Akhirnya situasi tersebut terbukti pula oleh aturan diberlakukan tanpa dasar hukum yang jelas, terlalu mendadak dan spontan, serta minim informasi yang menjangkau masyarakat luas.
"Yang dibutuhkan adalah mengubah mindset dan cara hidup manusia Indonesia dalam mengendalikan polusi," bilang Sony.
"Tilang memang memberikan efek jera namun tidak efektif tanpa disertai dengan perubahan mindset dan cara hidup," ucapnya.
Dilanjutkan oleh ony Susmana, Pemerhati Transportasi sekaligus Training Director SDCI pemerintah harus lebih tegas dalam pengaturan transportasi umum kalau ingin menekan angka emisi gas buang.
"Kalau targetnya mengurangi polusi dari kendaraan (pribadi), jauh lebih masuk akal kalau angkutan umum diwajibkan," ungkapnya.
"Di satu sisi, mobilitas kendaraan berkurang, tapi di sisi lain, masyarakat masih bisa commuting," bilangnya lagi.
Sony mengimbau Aparat supaya tidak hilang akal saat memberlakukan suatu aturan. Tujuan awal yang hendak dicaopai harus jelas, namun metode pelaksanannya juga tidak boleh keliru.
Kritik ini berlaku bagi pelaksanaan tilang uji emisi, yang bukannya menjadi solusi pengurangan polusi, namun justru menjadi bumerang karena menyulitkan masyarakat.
"Sebagai Aparat itu jangan hilang akal. Kalau memang mau menghijaukan langit Indonesia, metodenya tidak seperti ini (tilang uji emisi)," katanya lagi.
Dilanjutkan juga oleh Ki Darmaningtyas, Pengamat Transportasi sekaligus Direktur Institut Studi Transportasi (Instran) bilang tilang uji emisi adalah satu contoh solusi yang tidak solutif.
"Ada hal lain yang perlu tapi tidak dilakukan, seharusnya untuk masalah polusi ini, bisa melakukan pembatasan penggunaan pribadi, dan menggunakan transortasi umum di hari-hari tertentu," bilangnya.
Darmaningtyas membagikan satu contoh konsep pelaksanaan yang menurutnya efektif, untuk mereduksi angka polusi di Ibu Kota.
Menurutnya, harus ada hari-hari khusus di mana kendaraan pribadi dilarang beroperasi.
Sebagai gantinya, masyarakat wajib menggunakan transportasi umum.
"Misalnya setiap Senin, semua institusi pendidikan wajib menggunakan angkutan umum. Kemudian Selasa, wajibnya untuk semua insan perhubungan. Seperti itu, dan digilir terus," ucapnya.
Konsep ini diklaim memiliki dua keunggulan, yakni mengurangi penggunaan pribadi dan memangkas kadar emisi, serta membiasakan mobilitas masyarakat dengan transportasi umum.
"Kendaraan pribadi bisa berkurang dan okupansi angkutan umum bisa meningkat. Ini (konsep) yang bagus, tapi tidak pernah dilakukan. Masalahnya, mereka (aparat) malas bekerja," kata dia.
Saat ini tilang razia uji emisi memang sudah dihapus, namun razia uji emisi bakal tetap digelar sampai akhir tahun nanti di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Hukum dan Transportasi Sebut Razia Uji Emisi di Jakarta Tidak Efektif"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR