Berlaku Nasional Pengendara Motor Tipe Ini Wajib Bikin SIM Ulang Mulai Tahun 2024 Kalau Tidak Mau Kena Tilang

M. Adam Samudra,Uje - Rabu, 8 November 2023 | 12:20 WIB
Dokumen MOTOR Plus
Mulai 2024 pengendara motor 250 cc ke atas wajib bikin SIM ulang

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

"Sebenarnya sudah di coba di Polres Cirebon ," ungkap Yusri dikutip dari gridoto.com

"Sementara untuk yang di Polda Metro Jaya lagi saya rapihkan. Mudah-mudahan awal tahun depan Polda Metro Jaya sudah bisa kami mainkan," katanya.

Gridoto.com
Hunter Scrambler SK500 untuk ujian praktik SIM C1.

Ia juga menambahkan kalau pemohon SIM C1 tidak perlu khawatir.

Karena saat ini unit motor 250 cc untuk ujian praktik memang sudah disiapkan oleh Polisi.

"Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor sendiri," tegasnya.

"Harus pakai motor itu (Hunter Scrambler SK500). Kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan, untuk ujian praktik," beber Yusri.

Saat ini 32 unit motor ujian praktik SIM C1 itu diprioritaskan di Satpas kota besar seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, Sumatera, dan Ibu Kota provinsi lainnya.

Nah, buat yang pakai motor 250 cc ke atas wajib bikin SIM baru agar tidak kena tilang.

Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "Kabar Terbaru Soal SIM C1, Polisi Rencanakan Diterapkan Awal Tahun Depan".

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular