MOTOR Plus - online.com Bikers wajib tahu kalau polisi bakal menggelar razia pajak motor mati sampai akhir bulan November 2023 ini.
Razia pajak motor mati ini akan digelar awalnya di Sumatera Selatan mulai 11 November sampai 30 November 2023.
Sebelumnya sudah ada sosialisasi dari razia gabungan pajak motor mati ini sejak tanggal 1 November 2023.
Razia ini tentunya akan mengicar pada motor dan juga mobilnya yang pajak STNK mati.
Razia ini hasil sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel yaitu Bapenda Sumsel, Ditlantas Polda Sumsel dan Jasa Raharja Cabang Sumsel.
Diungkapkan Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, sasaran kepatuhan pajak kendaraan bermotor adalah kendaraan luar daerah, pelat kendaraan khusus/NRKB pilihan dan pelat kendaraan mati/tidak berlaku.
Selain motor menunggak pajak mereka juga akan mengincar kendaraan penggunaan aksesoris kendaraan tidak sesuai (lampu isyarat dan sirine) dan pelanggaran lain berkaitan dengan kendaraan bermotor.
"Jadwal pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor, dimulai dengan sosialisasi kegiatan pada 1-10 November," jelasnya, (6/11/23) dikutip dari TribunSumsel.com.
Baca Juga: Ahli Hukum dan Transportasi Bilang Tilang Razia Uji Emisi Itu Mengada-ada dan Tak Berdasar
Source | : | TribunSumsel.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR