MOTOR Plus-online.com - Siap-siap bagi yang mau bepergian lebih baik bayar pajak motor atau mobilnya dulu.
Khusus bulan November digelar razia kendaraan mati pajak catat tanggalnya agar tak kena tilang di jalanan.
Seperti diketahui penunggak pajak diberi kelonggaran dengan ikut pemutihan agar tidak kena denda.
Namun masih banyak yang belum ikut pemutihan wajar jika dibuka razia pajak kendaraan di jalan.
Razia akan menjaring motor sampai mobil yang mati pajak tahunan maupun 5 tahunan.
Untuk jadwal razia, dicatat baik-baik khususnya akan digelar di Sumatera Selatan yang akan melibatkan petugas Samsat dan Polisi
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan, sasaran kepatuhan pajak kendaraan bermotor adalah kendaraan luar daerah, pelat kendaraan khusus/NRKB pilihan dan pelat kendaraan mati/tidak berlaku.
Kemudian kendaraan menunggak pajak, penggunaan aksesoris kendaraan tidak sesuai (lampu isyarat dan sirine) dan pelanggaran lain berkaitan dengan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Awas Polisi Segera Gelar Razia Pajak Motor Mati Dendanya Bisa Lebih Besar Dari Tilang Uji Emisi
Baca Juga: Ahli Hukum dan Transportasi Bilang Tilang Razia Uji Emisi Itu Mengada-ada dan Tak Berdasar
KOMENTAR