MOTOR Plus-online.com - Razia pajak kendaraan bermotor mulai digelar beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Pada razia yang digelar Selasa (7/11/2023) kemarin, ada ribuan pengendara ditindak karena belum bayar pajak.
Adapun penindakkan dilakukan petugas gabungan dari satuan fungsi Polres Ciamis, anggota Subdenpom III/2-3 Ciamis, Bapenda, dan Jasa Raharja.
Sementara lokasi razia bertempat di depan Kantor Samsat dan Puskesmas Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Ciamis.
Hal itu dilakukan dalam rangka melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor Triwulan IV Tahun 2023.
Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengatakan, keterlibatan anggota Polres Ciamis sebagai bentuk sinergitas Polri dengan Pemerintah dan instansi terkait.
Terutama dalam mendisiplinkan pemilik kendaraan agar taat dan patuh membayarkan kewajibannya sebagai wajib pajak.
"Kehadiran kami untuk mendukung program pemerintah terutama dalam menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah," kata Tony dikutip dari TribunJabar.id.
Baca Juga: Awas Polisi Segera Gelar Razia Pajak Motor Mati Dendanya Bisa Lebih Besar Dari Tilang Uji Emisi
"Sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut berjalan lancar dan konduaif," sambungnya.
Tony menambahkan, hasil kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama menuai hasil positif.
Uniknya, seorang pemotor bernama Aria Winata mengaku senang dengan adanya razia pajak kendaraan bermotor ini.
Menurut Aria, ada untungnya razia tersebut digelar dan difasilitasi bayar pajak di tempat.
Ia beralasan kalau tempat kerjanya jauh dari Ciamis sehingga tidak ada waktu mengurus pajak kendaraan.
"Ya saya kerja di luar kota, jarang pulang ke Ciamis sedangkan di rumah tidak ada yang bisa dimintai tolong untuk bayarin pajak motor, jadi harus sama saya sendiri," ujar Aria.
"Kalau saya sekarang kena razia dan langsung bayar pajak di tempat ada untungnya juga lebih cepat juga," ucapnya sambil tertawa.
Sementara itu, dalam razia di Ciamis tercatat lebih dari seribu kendaraan bermotor dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara, terutama perihal pajak kendaraan.
"Total 2.022 kendaraan roda 2 dan roda 4 kami hentikan," lanjut lagi Tony.
"Sebanyak 70 kendaraan roda 2 dan 9 kendaraan roda 4 membayarkan pokok pajak langsung di tempat," tambahnya.
"Total penerimaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dalam kegiatan hari ini sebesar Rp 42.113.600," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ribuan Pengendara di Ciamis Kena Razia Karena Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR