Baca Juga: Pemilik Motor Gede Harus Tahu SIM C1 Bakal Berlaku Awal Tahun Depan
Ia menegaskan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.
Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam barcode Smart SIM akan terlihat datanya.
Smart SIM dibekali kemampuan untuk merekam atau mencatat jumlah pelanggaran yang pernah dilakukan pengendara, dan menyimpannya di server Korlantas Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tidak hanya itu, daftar kecelakaan yang pernah dialami pengendara juga bisa terdata secara otomatis di server tersebut.
Terdapat dua cara mengurus atau meng-upgrade SIM konvensional menjadi Smart SIM.
Jika sudah memiliki SIM, Anda bisa mendapatkan Smart SIM dengan melakukan perpanjangan di Polda atau gerai SIM keliling.
Bila sobat GridOto termasuk pengguna baru, cobalah untuk membuat Smart SIM langsung di kantor Satpas SIM.
KOMENTAR