Dari 234 bengkel, terdapat 140 bengkel yang sudah memiliki peralatan uji emisi, sehingga masyarakat Botabek dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan uji emisi.
Sementara itu, lokasi uji emisi di Jakarta tersedia di 346 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 962 teknisi.
Kemudian, 119 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 204 teknisi tersebar di berbagai wilayah Jakarta.
Pemprov DKI juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di 45 lokasi dan akan ditambah 12 titik lokasi baru bagi kendaraan usia lebih dari 3 tahun.
Untuk lebih jelasnya, brother bisa cek daftarnya di LINK INI.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Imbau Pemilik Kendaraan Bermotor Lakukan Uji Emisi Minimal Setahun Sekali"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR