Smart SIM dibekali kemampuan untuk merekam atau mencatat jumlah pelanggaran yang pernah dilakukan pengendara, dan menyimpannya di server Korlantas Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tidak hanya itu, daftar kecelakaan yang pernah dialami pengendara juga bisa terdata secara otomatis di server tersebut.
Terdapat dua cara mengurus atau meng-upgrade SIM konvensional menjadi Smart SIM.
Jika sudah memiliki SIM, Anda bisa mendapatkan Smart SIM dengan melakukan perpanjangan di Polda atau gerai SIM keliling.
Kalau kalian bikin SIM baru maka yang muncul adalah SIM dengan barcode ini atau Smart SIM.
Bagi pemilik SIM-nya masih berbentuk foto pada saat setelah 5 tahun perpanjangan akan berubah menjadi barcode.
"Jadi SIM yang masih pakai photo misal di tahun 2021 akan berubah menjadi barcode pada 2025," bilangnya lagi.
"Harus tunggu habis semua baru pakai barcode, sehingga tahun 2027 sudah pakai barcode semua," bebernya.
Artikel ini telah tayang di https://www.gridoto.com dengan judul "SIM Barcode Terbit, Bagaimana yang Masih Pakai Foto Amankah?".
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR