Beli Motor Bekas STNK dan BPKB Rawan Palsu, Begini Cara Membedakan Biar Enggak Ketipu

Ahmad Ridho - Senin, 13 November 2023 | 17:25 WIB
MOTOR Plus/ A. Ridho
Waspada dapat STNK dan BPKB saat beli motor bekas, begini cara mengetahui asli atau palsu.

Baca Juga: Alasan Pedagang Motor Bekas Bilang Garansi Rangka 5 Tahun Belum Berefek ke Penjualan

Pada dokumen palsu juga biasanya menyertakan tanda tangan dan cap dari Kepolisian Daerah (Polda) yang dipalsukan.

Dilansir dari laman Indonesia.go.id, terdapat 5 cara untuk melakukan pemeriksaan keaslian BPKB dan STNK kendaraan bermotor.

Cara memeriksa keaslian BPKB:

1. Periksa halaman cover BPKB.

Pada dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengilap sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.

2. Cek hologram di halaman pertama BPKB.

Jika diterawang warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli.

Namun jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

3. Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular