"Terakhir, ruas Prigi-Klatak-Brumbun sepanjang 18,03 km yang dilaksanakan pada 2020-2023 dengan biaya sebesar Rp 602,545 miliar," jelasnya.
Sebagai informasi, ruas jalan Pansela terbentang melintasi 5 provinsi di Pulau Jawa, mulai dari Provinsi Banten dengan ruas Simpang Labuhan-Batas Provinsi Jawa Barat sepanjang 169,5 km.
Lalu di Provinsi Jawa Barat dengan ruas dari Batas Provinsi Banten-Sindang Barang hingga Batas Provinsi Jawa Tengah sepanjang 417,1 km.
Berikutnya Jalan Lintas Pansela di Provinsi Jawa Tengah dengan ruas mulai Batas Provinsi Jawa Barat-Congot-Duwet hingga Glonggong sepanjang 212,5 km.
Kemudian di Provinsi DI Yogyakarta dengan ruas Karang Nongko-Legundi hingga Duwet sepanjang 120,8 km.
Terakhir ruas-ruas di Provinsi Jawa Timur dengan ruas Panggul–Sendangbiru–Jarit-Puger hingga Glenmore sepanjang 628,39 km.
Baca Juga: Lebaran Masih 3 Bulan, Korlantas Polri Sudah Langsung Cek Jalur Pansela
Penulis | : | Didit Abdillah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR