Pakai Modus Pukuli Adik, Maling Leluasa Bawa Kabur Motor Korban di Gresik Sasaran Anak Sekolah

Ahmad Ridho - Rabu, 15 November 2023 | 09:30 WIB
Istimewa
Ilustrasi, maling motor pakai modus lama pepet dan tuduh korban pukuli adiknya di Gresik Jawa Timur.

MOTOR Plus-online.com - Waspada modus maling motor intimidasi korbannya dan dengan leluasa bawa kabur motor korban.

Dengan modus gertakan pukuli adik pelaku maling motor di Gresik, Jawa Timur berhasil merampas motor korban.

Korban yang bingung campur takut dimanfaatkan untuk mengambil kendaraan korbannya di jalan.

Zaenal (28) asal Simokerto, Kota Surabaya, mengaku sering mengincar remaja, terutama para pelajar yang menggunakan sepeda motor.

Tersangka pencurian motor ini, sehari-harinya bekerja sebagai driver online.

Dia ditangkap usai menggasak sepeda motor Honda Vario S 3138 TY yang masih kinyis-kinyis milik EN, seorang pelajar berusia 15 tahun di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Gresik, pada Selasa (7/11/2023) pukul 21.30 WIB.

Di hari yang sama, Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus tersangka di wilayah Tambaksari, Kota Surabaya.

Tersangka Zaenal dalam ungkap kasus di Mapolres Gresik mengaku sudah dua kali beraksi.

"Dua kali, sebelumnya di Bunder (Kebomas) Gresik, targetnya remaja karena gampang," kata Zaenal, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Kerugian Hampir Rp 30 Juta Maling Motor Gasak 2 Honda BeAT yang Sudah Lunas dan Masih Baru di Bekasi

Baca Juga: Maling Motor di Jakarta Utara Panas Dingin Ketakutan, Kapolsek Koja Tegaskan Tembak di Tempat

Bapak tiga anak ini setiap kali beraksi mengajak temannya berinisial KLR (33).

KLR kini statusnya DPO. Ia sedang diburu Satreskrim Polres Gresik.

Tersangka Zaenal mengaku, setelah menuduh para korbannya dengan kalimat 'kon gepuki adikku yo' atau yang dalam bahasa Indonesia artinya 'kamu memukuli adikku ya' langsung memaksa korban turun dari motor.

Zaenal kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

"Motor langsung dijual ke Madura dengan harga Rp 5 juta buat biaya hidup," kata Zaenal.

Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, saat ini tengah memburu satu orang DPO dalam kasus ini.

Barang bukti sepeda motor milik korban berhasil diamankan.

"Tersangka ZA dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," tutupnya.

Sebelumnya, EN, seorang pelajar berusia 15 tahun asal Dawarblandong, Mojokerto, menjadi korban perampasan sepeda motor, Selasa (7/11/2023).

Baca Juga: Waspada Maling Motor Incar Parkiran Jasa Ekspedisi, Motor Milik Kurir di Tasikmalaya Raib Dicolong

Korban awalnya dituduh memukuli adik pelaku saat berada di jalan.

Modus 'lawas' ini tidak dapat dihindari EN.

Usianya yang masih 15 tahun dengan polosnya meladeni tuduhan pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian, korban EN mengendarai sepeda motor Honda Vario S 3138 TY bersama temannya berinisial AD.

Saat berada di depan Pasar Balongpanggang, Gresik, korban dipepet oleh dua orang tak dikenal.

Pelakunya juga naik sepeda motor. Honda Beat warna hitam.

Saat memepet korban, kedua pelaku tersebut membentak korban dengan nada tinggi, lalu meminta untuk berhenti di pinggir jalan.

Kedua pelaku itu menuding korban telah memukuli adiknya hingga babak belur.

Korban EN yang masih polos termakan modus pelaku.

Baca Juga: Kunci Motor Nyantol Menggoda Maling di Bekasi Untuk Beraksi, Pemilik Langsung Gigit Jari

Kemudian EN diminta menyerahkan ponselnya kepada AD.

EN kemudian dibonceng salah satu pelaku dengan motor Honda Beat. EN pun ketakutan.

Ternyata korban EN dibawa ke Ploso, Benjeng, Gresik, dan diturunkan seorang diri dalam kondisi gelap.

Sementara sepeda motor Honda Vario milik korban EN ditinggal bersama teman korban AD dan satu pelaku lainnya.

Kemudian tak berselang lama, AD ditinggal seorang diri, pelaku lainnya membawa kabur sepeda motor korban.

EN teriak minta tolong, dibantu warga menemui AD yang berada di salah satu toko ritel modern di Balongpanggang.

Ternyata AD sendirian. Sementara sepeda motor Honda Vario raib. Tiga handphone pun amblas.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan, pelaku tidak hanya merampas sepeda motor korban saja.

Ada tiga ponsel milik korban dan temannya juga dibawa kabur saat kejadian.

"Modusnya pelaku menuduh korban telah memukuli adik pelaku. Kemudian sepeda motor korban dibawa kabur," ujarnya, Sabtu (11/11/2023).

Korban yang kehilangan sepeda motor dan tiga ponsel mengalami kerugian sekitar Rp 28 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Pencuri Motor di Gresik, Pakai Modus 'Pukuli Adik' dan Incar Remaja: Gampang

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular