Berbekal surat leasing untuk penarikan kendaraan palsu yang ia buat, ia langsung menghampiri korban.
Ketika Oktober 2023, Preso mencoba mendekati korban dan bertanya ke korban apakah ia telah melunasi kredit motor.
"Saat berada di TKP Jalan Raden Saleh pada 5 Oktober 2023, tersangka melihat satu unit motor. Kemudian tersangka mendekati korban, seolah-olah menanyakan apakah kredit motornya sudah lunas atau belum," ujar Simaremare.
Kemudian Preso mengatakan motor korban musti dibawa ke lokasi leasing yang ada di kawasan Sukmajaya.
"Tersangka bersama-sama dengan korban lalu berangkat ke pool leasing sepeda motor bekas tarikan di Sukmajaya. Setelah tiba di pool, tersangka langsung kabur melarikan diri membawa motor korban," tambah Simaremare.
Korban yang kaget dan tak tahu apa-apa pun bertanya dan menunjukkan surat yang diserahkan tersangka untuk petugas pool leasing saat di lokasi.
Tetapi petugas leasing mengaku Preso bukan pegawai di sana dan tak mengenali tersangka.
Baca Juga: Cuma Modal Rp 150 Ribu Debt Collector Gadungan Di Depok Bawa Kabur Motor
Alhasil korban pun langsung melapor ke Polres Metro Depok.
Ketika proses penyelidikan, polisi pun berhasil menemukan tersangka di Jalan Raya GDC dan langsung menangkapnya.
"Kemarin kita lihat tersangka berada di Jalan Raya GDC, di pinggir jalan. Kemudian kita lakukan penangkapan terhadap tersangka dan sekarang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Metro Depok," ungkap Simaremare.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Modal Rp 150.000, "Debt Collector" Gadungan di Depok Beli Ribuan Data Kredit Motor"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR