Menurut YM, mobil korban sudah menunggak 8 bulan, lalu diminta turun.
Diikuti tersangka lain yang masuk mobil membuat takut ibu dan anak korban.
"Korban sempat menghubungi ayahnya untuk menjemput," ujar Johanson.
Tim dari Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Timur juga sempat datang ke lokasi dan mengimbau agar menyelesaikan persoalan di Polrestabes Semarang.
"Di Polrestabes Semarang, pihak DC tetap memaksa korban menyerahkan kendaraan hingga meminta ke kantor salah satu bank swasta untuk pelunasan," paparnya.
Sebelum menolak, korban pun dipaksa tanda tangan berita acara penyerahan kendaraan usai datang ke kantor bank dan tidak ada kesepakatan.
Korban meninggalkan kantor bank itu dengan kondisi mobil terparkir dan terkunci sekitar pukul 20.39 WIB.
Baca Juga: 6 Debt Collector Main Derek Kendaraan di Semarang Diciduk Polisi, Auto Diberi Peringatan Tegas
"Tak lama para para tersangka memesan towing untuk mengangkut mobil milik korban tanpa seizin korban dan dibawa ke pool di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, depan RS Tugurejo," ujar Johanson.
Kombes Johanson Simamora pun menegaskan, pihaknya ingin para debt collector yang masuk DPO supaya menyerahkan diri.
"Kami imbau DPO yang kabur menyerahkan diri untuk kami proses, apabila tidak serahkan diri maka tim Resmob maupun Jatanras akan lakukan upaya paksa, tegas dan terukur," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pukul dan Intimidasi Warga yang Kreditnya Macet, 6 "Debt Collector" di Semarang Ditangkap, 4 Buron"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR