MOTOR Plus-Online.com - Ada potongan Rp 10 juta untuk subsidi konversi motor listrik cukup modal KTP dan KK aja bro!
Bagi brother MOTOR Plus atau pemilik motor yang ingin mencoba konversi motor listrik ada berita baik.
Pemerintah memutuskan menaikkan nominal subsidi konversi motor listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.
Cukup dengan modal KTP dan KK, maka potongan Rp 10 juta sebagai subsidi motor listrik segera didapat.
"Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang sudah jalan," ucap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, dikutip dari Kompas.com.
Syarat untuk menerima subsidi konversi motor listrik pun cukup gampang, hanya bermodal KK dan KTP saja bro!
- KTP
- KK
Baca Juga: Motor Listrik Konversi Sepi Peminat Meskipun Subsidi Ditambah Jadi Rp 10 Juta Ahli Sarankan Begini
- Berusia 17 tahun
- Seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR