Baca Juga: Seseorang Ngaku Pernah Maling Motor Mendadak Serahkan Diri ke Polisi, Ditanya Ini Malah Bingung
Kanitreskrim Polsek Lubuklinggau Barat Ipda Fakhrudin menyebut Andika awalnya menyerahkan diri ke Polres Lubuklinggau.
Setelah itu pihak Polres menyerahkan Andika ke Polsek Lubuklinggau Barat.
Di sana polisi langsung melakukan pemeriksaan kepada Andika.
"Awalnya dia menyerahkan diri ke Polres Lubuk Linggau namun karena TKP di Lubuk Linggau Barat diarahkan ke lokasi TKP," ungkap dia.
Lalu saat diperiksa polisi, Andika kebingungan saat ditanya lokasi pastinya ia melakukan pencurian sepeda motor.
Andika hanya mengaku mencuri motor di pinggir sungai namun saat diminta memastikan TKP ia tak bisa.
"Dia hanya bilang mengambil motor di pinggir sungai tapi sungai mana tak tahu," jelas dia.
Polisi menyebut pelaku mengarang cerita telah mencuri.
Diduga Andika berbohong agar dipenjara untuk mendapat tempat tinggal dan makan gratis.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR