Baca Juga: Ketahuan dari Pelat Nomor Jangan Kaget Bayar Parkir Motor Jadi Makin Mahal Karena Aturan Baru
Seperti Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Kalideres, Park and Ride Kampung Rambutan, Blok M Square, Gedung Pasar Mayestik, Gedung Taman Menteng, sampai Gedung Parkir Pasar Baru.
Lalu, Taman Ismail Marzuki, IRTI Monas, Samsat Jakarta Barat, Samsat Jakarta Timur, Samsat Jakarta Utara/Pusat, hingga Park and Ride Terminal Pulo Gebang.
Untuk lokasi Perumda Pasar Jaya yang sudah memberlakukan disinsentif tarif parkir di antaranya adalah Pasar Glodok, Pasar Ciracas, Pasar Cibubur, dan Pasar Pramuka.
Kemudian termasuk juga Pasar Perumnas Klender, Pasar Baru, Pasar Johar Baru, Pasar UPB Tanah Abang Blok B, Pasar Tebet Barat, dan Pasar Pondok Labu.
Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menghentikan tilang uji emisi di Jakarta. Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023) lalu.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.
"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/11/2023).
"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuh dia.
Kemarin, pengendara sepeda motor dan mobil yang kedapatan melanggar aturan uji emisi gas buang, atau kendaraannya tak lulus uji emisi, kena tilang oleh polisi.
Baca Juga: Langsung Tolak Jika Dikasih Karcis Parkir Motor Seperti Ini Pengelola Parkir Bisa Dilaporkan
Besaran denda tilang yang diterapkan ialah Rp 250.000 untuk pengendara motor dan Rp 500.000 bagi pengemudi mobil.
Besaran denda ini tertuang dalam Pasal 285 ayat (1) dan (2) serta Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Razia dan sanksi tilang ini diberlakukan karena dianggap efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Namun akhirnya tilang uji emisi resmi dihentikan pada Kamis (2/11/2023).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Ada 45 Lokasi Parkir dengan Tarif Disinsentif di Jakarta"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR