Jangan Percaya Pelat Nomor Motor atau Mobil Jadi Tanda Beli Cash Atau Kredit Begini Kata Polisi

Yuka Samudera - Senin, 20 November 2023 | 13:00 WIB
TribunnewsBogor.com
ILUSTRASI. Masa sih angka di pelat nomor motor atau mobil jadi pertanda beli cash atau kredit?

Ia mengatakan tak ada perbedaan antara pelat nomor kendaraan yang dibeli secara kredit maupun cash.

“Isu di atas itu bohong alias hoaks,” ungkap Taslim dikutip dari Kompas.com.

Nah biar enggak terlalu salah paham, brother juga harus tahu nih arti dari angka dan huruf yang ada di pelat nomor!

FB Henggar Surya
Ilustrasi. Hoaks bisa tahu kendaraan motor atau mobil beli kredit atau cash cuma dari angka di pelat nomor.

Angka dan huruf di pelat nomor memiliki fungsi sebagai identifikasi asal wilayah kendaraan.

Di bagian tengah, ada nomor polisi yang diberikan sesuai urutan pendaftaran terdiri dari 1-4 angka.

Semua angka tersebut memiliki arti, contoh untuk wilayah DKI Jakarta, angka 1-2999 dipakai sebagai kendaraan penumpang.

Baca Juga: Ketahuan Motor dan Mobil Dibeli Kredit Bisa Dilihat dari Pelat Nomor, Begini Maksud yang Sebenarnya

Sedangkan untuk angka 3000-6999 digunakan untuk motor, urutan angka 7000-7999 dipakai untuk bus.

Lalu untuk angka 8000-8999 digunakan untuk kendaraan penumpang/barang, kemudian angka 9000-9999 digunakan bagi kendaraan pengangkut beban atau truk.

Ambil contoh pelat nomor bertuliskan adalah B 2819 SAT, B melambangkan kendaraan yang terdaftar di DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi.

Kemudian angka 2819 melambangkan kendaraan tersebut sebagai kendaraan penumpang.

Nah untuk huruf paling belakang melambangkan daerah kendaraan tersebut terdaftar.

Huruf SAT berarti S adalah daerah Jakarta Selatan, A melambangkan mobil berjenis sedan/pick up, dan T abjad pembeda.

Sudah paham brother terkait angka dan huruf di pelat nomor?

Jadi bukan menjadi pertanda kendaraan tersebut dibeli cash atau kredit ya!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular