Keluhan Pemilik Motor Listrik ALVA Ganti Dinamo Tapi Nomor Mesin STNK Tak Ikut Berubah

Yuka Samudera - Senin, 20 November 2023 | 18:45 WIB
Kolase Dok. Denny dan ALVA
Ilustrasi. Pemilik motor listrik ALVA keluhkan ganti dinamo namun nomor mesin tak berubah di STNK.

Tak hanya Denny yang mengalami hal ini, beberapa pengguna motor listrik ALVA pun turut merasakan nasib yang sama.

Denny bersama rekan-rekan pun mencoba meminta kejelasan ke pihak ALVA terkait perubahan nomor mesin di STNK dan BPKB.

Dok. Denny Duro
Dinamo motor listrik ALVA dengan nomor mesin yang tertera.

"Kemarin sempat berkomunikasi dengan pihak ALVA. Salah satunya membahas soal dinamo ini. Intinya sih, asosiasi motor listrik sedang membahas sama pemerintah soal penetapan bahwa dinamo ini bukan mesin. Tapi bagian dari mesin," ujar Denny saat dihubungi MOTOR Plus, Senin (20/11/2023).

"ALVA sebagai sekjen asosiasi masih berusaha membuat regulasi soal dinamo ini. Tapi kurang tahu sampai kapan dan tidak tahu berhasil atau tidaknya. Saya di sisi konsumen cuma bisa menunggu dan menunggu kejelasan."

"Sejauh ini kami selalu diberikan info terkait regulasinya yang masih diajukan oleh asosiasi motor listrik ke pemerintah," tambah Denny.

Denny dan rekan-rekan yang terdampak pun hanya diberikan sebuah surat keterangan yang entah 'sakti' atau tidak untuk membuktikan jika motor listrik yang mereka miliki bukanlah motor bodong.

Dok. Denny Duro
Surat keterangan dari pihak ALVA yang diterima oleh Denny terkait pergantian nomor mesin di dinamo motor listrik miliknya.

"Harusnya kan jika dinamo berubah, pihak ALVA yang mustinya mengurus. Seperti perubahan di STNK dan BPKB terkait perubahan nomor mesin. Karena kerusakannya masih digaransi oleh ALVA." ujarnya.

Baca Juga: ALVA Buka Diler Motor Listrik Kedua di Jakarta, Lokasi Kelapa Gading Fasilitas Komplit

"Namun dari ALVA sendiri cuma memberikan surat keterangan saja, kami pun tidak tahu ini suratnya sakti atau tidak. STNK dan BPKB tak ada perubahan (data nomor mesin)," jelasnya.

Kembali Denny dan rekan-rekan berharap ada kejelasan waktu dan pernyataan resmi dari pihak ALVA.

Hal yang dikhawatirkan adalah rasa aman dalam berkendara di jalan dan kekhawatiran saat ganti pelat nomor per 5 tahun.

Dok. Denny Duro
Data nomor mesin di STNK dan BPKB masih berdasarkan dinamo lama. Belum diubah sesuai dinamo baru.

"Mereka selalu bilang secepatnya, namun kami butuh kejelasan waktu kapan bisa diurus dan clear. Biar jelas saja nasib motor belang ini." ungkap Denny.

"Apalagi semisal ganti pelat nomor di 5 tahun selanjutnya. Plus tidak ada pernyataan resmi juga dari pihak yang bersangkutan."

"Sejauh ini kami hanya diberikan diberikan info via personal. Maksud penyataan resmi ini kan misalnya dari media sosial milik pabrikan (ATPM) menginfokan soal kendala dinamo ini," sambungnya lagi.

Dihubungi MOTOR Plus secara terpisah, hingga artikel ini dibuat belum ada konfirmasi dari pihak ALVA terkait masalah nomor mesin dinamo motor listrik ini.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular