"Para pelaku menggunakan pistol mainan sebagai alat untuk berjaga-jaga saat beraksi," tegasnya.
"Meskipun belum ada laporan penggunaan senjata tersebut. Pistol tersebut berhasil diamankan dari pelaku pertama, AM," ungkapnya.
"Kepolisian berhasil menyita tujuh unit sepeda motor beserta barang bukti berupa magnet, kunci T, kunci 42, kunci palsu, dan senjata mainan mirip senjata api," bilangnya lagi.
Meskipun begitu Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masih buron.
Ada pelaku berinisial AR, NV dan SJ yang masih buron.
Para pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pertolongan Jahat.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Anggota Keluarga Curi 20 Motor Berbekal Pistol Mainan, 3 Pelaku Lainnya Masih Buron,
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR