MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagus buat brother bayar pajak kendaraan, program pemutihan kasih diskon dan lainnya berlaku di Nusa Tenggara Timur.
Kalau membahas diskon, pastinya bikin banyak orang semangat, termasuk bayar pajak kendaraan seperti motor.
Pas banget nih, beberapa wilayah di Indonesia mengadakan diskon dalam program pemutihan pajak kendaraan.
Termasuk yang dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) nih bro.
Keringanan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 56 Tahun 2023.
Tujuan dari pemberian keringanan adalah meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya pemilik kendaraan bermotor dalam pemulihan ekonomi dampak dari penyebaran Covid-19
Sehingga masyarakat diringankan beban baik pelunasan pajak tertunggak, terlambat dan juga proses dokumen balik nama kendaraan bermotor.
Baca Juga: Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Ada 3 Keringanan di Bangka Belitung, Catat Masa Berlakunya
Pihaknya berharap dan menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di seluruh Wilayah NTT, agar segera memanfaatkan sisa waktu pemberlakuan Amnesty Pajak kendaraan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT, Alexon Lumba.
"Karena sesungguhnya dengan sadar dan taat pajak kendaraan, secara tidak langsung kita telah hadir, berpartisipasi dan berkontribusi untuk membangun daerah dari pajak yang dibayarkan. Dengan semakin besar penerimaan Pajak daerah, akan semakin besar pula alokasi dana untuk kegiatan pembangunan, kesejahteraan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat di daerah ini," terangnya mengutip Pos-Kupang.com.
Dengan nama program Triple Untung, ada macam-macam diskon yang diberikan.
Mulai dari potongan 25 persen bagi kendaraan mutasi masuk luar provinsi ke wilayah NTT.
Kemudian, diskon 2 hingga 5 persen untuk kendaran yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum jatuh tempo.
Dan diskon 10 hingga 20 persen untuk kendaraan yang menunggak PKB.
Selain itu, terdapat pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II dan seterusnya dan denda PKB.
Baca Juga: Kesempatan Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Diskon 50 Persen dan Lainnya di Riau Ini Syaratnya
Adapun pemutihan berlangsung hingga 20 Desember 2023, sudah berlaku sejak 10 Oktober 2023.
Akun Instagram BPAD NTT juga mengingatkan soal penghapusan data kendaraan.
"Ayo segera manfaatkan jangan sampai data kendaraan anda di hapus !!" tulis keterangan pada gambar.
"Sesuai dengan Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ dan Pasal 84 Perpol No. 7 Tahun 2021 Tentang Regident Ranmor," lanjutnya.
"Info lebih lanjut hubungi Samsat terdekat di seluruh wilayah NTT," imbuhnya.
Tunggu apalagi, brother NTT segera bayar pajak kendaraan apabila belum ya.
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Pemerintah NTT Perlunak Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan Pemberian Diskon"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR