MOTOR Plus - online.com Pemutihan pajak motor masih berlaku di DKI Jakarta, bikers yang telat pajak jangan sampai kelewatan.
Bapenda DKI Jakarta sampai 29 Desember 2023 masih membukan insentif pajak atau pemutihan pajak motor berupa penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Tentu buat yang pajak motor mati atau mau balik nama bisa manfaatkan program ini.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Khususnya untuk kendaraan kedua dan seterusnya (kendaraan second), yang berlaku mulai 10 Oktober 2023 hingga 30 Desember 2023.
Sejauh ini Bapenda DKI Jakarta sudah mencatat realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 8,2 triliun.
Angka tersebut sudah 86,4 persen dari target APBD 2023 sebesar Rp 9,6 triliun.
Selain Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta Wilayah Jakarta Timur juga menggelar razia atau kegiatan penertiban pengesahan kendaraan bermotor yang tersebar di beberapa lokasi.
Baca Juga: Kesempatan Motor Gak Jadi Bodong Ketahui Daerah yang Masih Ada Pemutihan Pajak Motor 2023
Salah satunya di Pos Polisi Cawang UKI di Jl. Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.
Diungkapkan Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa, mengatakan, razia ini sifatnya sosialisasi atau tanpa penindakan.
Jadi para pelanggar yang terjaring tidak terkena tilang hanya diberikan imbauan dan diarahkan untuk membayar pajak di lokasi.
Untuk yang tidak membawa uang diminta surat pernyataan untuk membayar pajak di kantor pajak kendaraan bermotor.
Pihak terkait juga gencar mensosialisasikan program pemutihan di DKI Jakarta yang masih digelar sampai akhir tahun.
"Jadi kami imbau masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor," ujar Elvarinsa, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvarinsa, dalam keterangan tertulis.
"Kami harap kegiatan ini dapat mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor di DKI," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor di DKI Tembus Rp 8,2 T"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR