Awas Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Tinggal Sebentar Lagi, Buruan Bayar Ada 3 Keringanan

Galih Setiadi - Minggu, 26 November 2023 | 19:00 WIB
TribunBengkulu.com/Romi Juniandra
Ilustrasi Samsat Kota Bengkulu. Pemutihan pajak kendaraan tinggal beberapa hari lagi.

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai ketinggalan, pemutihan pajak kendaraan yang kasih 3 keringanan di Bengkulu berakhir dalam waktu dekat lho.

Jadi salah satu wilayah yang mengadakan pemutihan, Pemerintah Provinsi Bengkulu masih mengadakan program tentang keringanan pajak kendaraan.

Adapun program tersebut masih berlangsung hingga 30 November 2023.

Maka dari itu, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengimbau masyarakat memanfaatkan program tersebut.

"Jadi kepada masyarakat Bengkulu kita harapkan untuk menggunakan fasilitas pembebasan beban pajak ini positif sekali karena memang kita kasi rentang waktu," jelasnya mengutip website resmi Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Enggak cuma imbauan, ia juga meminta samsat supaya menjemput bola kepada masyarakat.

"Kita minta Samsat jemput bola jadi di mana kelompok masyarakat di pasar-pasar atau di tempat pertumbuhan ekonomi disampaikan saya kira ini harus mendapat support," tuturnya.

Ia meminta perangkat desa untuk berpartisipasi menginformasikan program itu.

Baca Juga: Masih Berlaku Pemutihan di DKI Jakarta Bikers Jangan Sampai Terlewat Karena Ada Razia Pajak

"Nantinya, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini dapat dirasakan seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu termasuk di tingkat desa," harapnya.

Hal tersebut bukan tanpa alasan, untuk mewujudkan penertiban dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Perangkat desa juga kita minta memberitakan kepada warga desa untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak sehingga ketertiban pembayaran pajak dapat tercapai," tutupnya.

Pihaknya memberikan 3 keuntungan maupun keringanan selama pemutihan berlangsung.

Mulai dari pembebasan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kemudian, denda PKB dan Sumbangan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dibebaskan.

Instagram.com/bpkd_provbengkulu1
Program pemutihan pajak kendaraan di Bengkulu hingga 30 November 2023.

Dan juga bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular