Pada Senin (27/11/2023), Febri memanggil maling motor tersebut dan mendekat ke barang bukti.
Memakai baju oranye dan tangan diborgol, SP mengungkapkan alasannya mencuri motor.
"Gak punya motor Pak, mau saya pakai sendiri," jawab SP dengan nada enteng.
Hal tersebut sontak membuat Febri geleng-geleng kepala.
Ia menyatakan, bapak dengan satu anak itu seharusnya mencari pekerjaan untuk membeli motor.
"Alasan melakukan tindakan pencurian karena tidak punya motor, dan mengambil motor dari orang lain."
"Aksinya terekam CCTV, setelah dilakukan pengecekan ternyata warga mengenal wajahnya. Ia ditangkap di rumah seorang kepala desa di Tanjung Bumi," ungkap Febri didampingi Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo.
Gara-gara perbuatannya, dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman kurungan pidana 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Ditanya Alasan Mencuri Motor di Bangkalan, Jawaban Pemuda Sampang Bikin Polisi Geleng-geleng Kepala"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR