Biaya Perpanjang STNK dan Ganti Pelat Nomor 2023:
- Biaya perpanjang STNK dan ganti pelat nomor roda 4: Rp200 ribu
- Biaya perpanjang STNK dan ganti pelat nomor roda 2 dan 3: Rp100 ribu
- Biaya pengesahan STNK dan ganti pelat nomor: Rp50 ribu per tahun
- Biaya cek fisik kendaraan: Rp10 ribu hingga Rp20 ribu per kendaraan
- Biaya Pelat nomor kendaraan: Rp20 ribu hingga Rp100 ribu
- Biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35 ribu
Syarat perpanjang STNK dan ganti pelat nomor 2023 antara lain:
1. STNK asli beserta fotokopi.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR