Bocah ini pun tak bisa menjelaskan secara pasti, ditambah ia tak bisa menunjukkan surat-surat seperti STNK.
Tak hanya itu, ketika diajak berkomunikasi bocah remaja ini terdengar melantur.
Alhasil tersangka pun langsung digiring ke Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya agar diperiksa lebih lanjut.
"Saat kami interogasi, dia masih dalam pengaruh pil koplo, ngomong agak sedikit gak nyambung," jelasnya, Senin (27/11/2023).
Terbongkar akhirnya pelaku memang mencuri motor bebek Yamaha Jupiter Z dari kawasan Perumahan Griya Kebraon.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku akan menjual motor hasil curian tersebut ke seorang penadah.
Baca Juga: Modal Senyum Maling Motor di Cipayung Bisa Kabur Dikira Tamu Oleh Warga
Hasil uang penjualan motor curian itu berencana dipakai untuk membeli obat pil koplo lagi.
Ia juga mengaku beraksi sendiri, bukan di dalam komplotan atau kelompok.
"Saat kami dalami ternyata pelaku masih di bawah umur, 14 tahun, saat ini sedang berada si Bappas Marsudi Putra, di Manukan, Tandes. Seharusnya pada saat itu, saat kami tangkap ada temannya. Tapi ternyata gak ada," jelasnya.
Risky juga mengungkapkan, tersangka MIK belum pernah ditahan dalam kasus kejahatan.
Ada-ada saja kelakukan bocah remaja ini ya brother!
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Remaja 14 Tahun di Surabaya Ditangkap saat Dorong Motor Curian, Rencana Dijual Buat Beli Pil Koplo
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR