MOTOR Plus-Online.com - Ketagihab obat pil koplo, bocah berusia 14 tahun di Surabaya nekat mencuri motor.
Polisi menangkap bocah remaja 14 tahun ini pun dalam kondisi teler karena obat-obatan.
Mengutip TribunJatim.com, remaja putus sekolah yang nekat menjadi maling motor ini berinisial MIK (14).
Pelaku diamankan Tim Antibandit Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya saat kepergok mencuri motor.
Saat ditangkap pun bocah remaja ini juga dalam keadaan teler akibat menenggak pil koplo.
Kapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya Kompol A Risky Fardian Caropeboka membeberkan kronologinya.
Ia menceritakan, remaja ini ditangkap ketika mendorong motor curian saat malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (15/11/2023).
Saat itu, memang Polsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya sedang melakukan patroli rutin.
Baca Juga: Maling Sengaja Modifikasi Motor Honda CRF150L yang Dicuri, Korban Pemilik Motor Malah Kegirangan
Kemudian petugas bertemu dengan pelaku dan menampilkan gelagat mencurigakan sehingga petugas langsung memeriksanya.
Kecurigaan makin besar saat petugas meminta keterangan terkait motor yang ia dorong tersebut.
Bocah ini pun tak bisa menjelaskan secara pasti, ditambah ia tak bisa menunjukkan surat-surat seperti STNK.
Tak hanya itu, ketika diajak berkomunikasi bocah remaja ini terdengar melantur.
Alhasil tersangka pun langsung digiring ke Mapolsek Karang Pilang Polrestabes Surabaya agar diperiksa lebih lanjut.
"Saat kami interogasi, dia masih dalam pengaruh pil koplo, ngomong agak sedikit gak nyambung," jelasnya, Senin (27/11/2023).
Terbongkar akhirnya pelaku memang mencuri motor bebek Yamaha Jupiter Z dari kawasan Perumahan Griya Kebraon.
Ketika diinterogasi, pelaku mengaku akan menjual motor hasil curian tersebut ke seorang penadah.
Baca Juga: Modal Senyum Maling Motor di Cipayung Bisa Kabur Dikira Tamu Oleh Warga
Hasil uang penjualan motor curian itu berencana dipakai untuk membeli obat pil koplo lagi.
Ia juga mengaku beraksi sendiri, bukan di dalam komplotan atau kelompok.
"Saat kami dalami ternyata pelaku masih di bawah umur, 14 tahun, saat ini sedang berada si Bappas Marsudi Putra, di Manukan, Tandes. Seharusnya pada saat itu, saat kami tangkap ada temannya. Tapi ternyata gak ada," jelasnya.
Risky juga mengungkapkan, tersangka MIK belum pernah ditahan dalam kasus kejahatan.
Ada-ada saja kelakukan bocah remaja ini ya brother!
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Remaja 14 Tahun di Surabaya Ditangkap saat Dorong Motor Curian, Rencana Dijual Buat Beli Pil Koplo
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR