Maling Motor yang Beraksi di Gresik dan Surabaya Ditangkap Polisi, Malah Enggak Kapok Pernah Ditahan

Galih Setiadi - Rabu, 29 November 2023 | 20:00 WIB
TribunBali.com
Gambar ilustrasi penangkapan maling motor.

MOTOR Plus-online.com - Anggota polisi dari Tim Antibandit Polsek Lakasantri Polrestabes Surabaya tangkap maling motor yang pernah beraksi di Gresik dan Surabaya.

Mulai dari tersangka pencuri motor berinisial AKY (43), warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.

AKY melancarkan aksinya di depan rumah Jalan Lidah Kulon Gang 7 Surabaya.

Ia dibantu tersangka lain dengan inisial AR, yang berperan sebagai joki motor sarana aksi.

Adapun AR masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam pengejaran.

Aksi para pelaku dijelaskan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol M Akhyar, Rabu (29/11/2023).

"Korban memarkir motornya diteras rumah selanjutnya ditinggal masuk ke dalam kamar kos, akhirnya dicuri kedua pelaku," ujarnya mengutip TribunJatim.com.

Bukan cuma sekali, rupanya AKY pernah melakukan aksi yang sama di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Modal Senyum Maling Motor di Cipayung Bisa Kabur Dikira Tamu Oleh Warga

Kemudian, beraksi di kawasan Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.

"Sudah 2 kali pengakuannya. Pertama di daerah Driyorejo, dan kedua di Lakarsantri," katanya.

Selain kasus pencurian motor, AKY juga pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Istimewa via TribunJatim.com
AKY (43), maling motor yang pernah menyalahgunakan narkotika.

Pria residivis itu pernah ditangkap dan ditahan empat tahun.

"Tersangka ini residivis atas kasus narkoba divonis 4 tahun," pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Akhirnya Polisi Bekuk Anggota Komplotan Maling Motor yang Resahkan Warga Gresik dan Surabaya"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular