MOTOR Plus-online.com - Anggota polisi dari Tim Antibandit Polsek Lakasantri Polrestabes Surabaya tangkap maling motor yang pernah beraksi di Gresik dan Surabaya.
Mulai dari tersangka pencuri motor berinisial AKY (43), warga Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya.
AKY melancarkan aksinya di depan rumah Jalan Lidah Kulon Gang 7 Surabaya.
Ia dibantu tersangka lain dengan inisial AR, yang berperan sebagai joki motor sarana aksi.
Adapun AR masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dalam pengejaran.
Aksi para pelaku dijelaskan Kapolsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Kompol M Akhyar, Rabu (29/11/2023).
"Korban memarkir motornya diteras rumah selanjutnya ditinggal masuk ke dalam kamar kos, akhirnya dicuri kedua pelaku," ujarnya mengutip TribunJatim.com.
Bukan cuma sekali, rupanya AKY pernah melakukan aksi yang sama di Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Modal Senyum Maling Motor di Cipayung Bisa Kabur Dikira Tamu Oleh Warga
Kemudian, beraksi di kawasan Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
"Sudah 2 kali pengakuannya. Pertama di daerah Driyorejo, dan kedua di Lakarsantri," katanya.
Selain kasus pencurian motor, AKY juga pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Pria residivis itu pernah ditangkap dan ditahan empat tahun.
"Tersangka ini residivis atas kasus narkoba divonis 4 tahun," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Akhirnya Polisi Bekuk Anggota Komplotan Maling Motor yang Resahkan Warga Gresik dan Surabaya"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR