Bengkel Motor Ghaib Tak Pernah Beroperasi Tapi Tak Bangkrut, Ternyata Markas Kriminal

Didit Abdillah - Kamis, 30 November 2023 | 08:20 WIB
Dok Surya Tribun
Polsek Simokerto, Jatim tangkap dua pelaku curanmor berkedong bengkel motor yang meresahkan.

MOTOR Plus-Online.com - Bengkel motor mencurigakan berada di Jalan Platuk, Surabaya, Jatim yang diketahui ternyata sarang kriminalitas

Bengkel motor ini kerap tutup dan tidak beroperasi, tetapi banyak motor yang keluar-masuk. 

Ini menimbulkan kecurigaan pada masyarakat sekitar yang melapor ke polisi karena bengkel ini kerap tutup dan tidak bangkrut. 

Hingga akhirnya, Polsek Simokerto Surabaya melakukan penyelidikan yang di dalamnya diketahui ada 10 unit motor. 

Ada dua pelak berisial SP dan CP yang bersekongkol dalam melakukan pencurian motor atau curanmor. 

Pembagian tugasnya, SP bertugas sebagai pencuri dan CP sebagai penadah

Keduanya sempat berkelit kalau 10 motor tersebut adalah hasil gadai dan motor yang belum ditebus pemiliknya di bengkel. 

Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan, mengatakan awalnya polisi meringkus SP ketika sedang ngopi di dekat tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di daerah Tambak Wedi.

Baca Juga: Cerita Bengkel Konversi Motor Listrik Lamanya Urus Surat-surat Tidak Sesuai Janji Pemerintah

Penangkapan dilakukan petugas setelah mendapatkan laporan dari salah satu korban dari SP, bahwa motornya Honda Vario dipinjam namun tidak dikembalikan.

"Anggota kemudian mengembangkan kasus itu. SP mengaku, bahwa motornya digadaikan sebesar 4 juta ke CP, warga Jalan Platuk," ucap Kompol Irfan.

SP dan CP sekarang meringkuk di penjara.

SP dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP, tentang tindak pidana Penipuan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun.

Sedangkan CP terjerat perkara tindak pidana persekongkolan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

Baca Juga: Bocah 14 Tahun Nyolong Motor di Surabaya Demi Ngobat Diciduk Polisi Kondisi Teler

Source : Tribun Surabaya
Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular