Gawat, Motor dan Mobil Tak Bisa Isi Bensin Pertalite Meski Punya Aplikasi MyPertamina

Ardhana Adwitiya - Kamis, 30 November 2023 | 13:45 WIB
TribunJogja.com
Ilustrasi motor isi bensin pertalite di SPBU Pertamina.

Untuk satu SPBU di Semin menjual solar, tetapi lebih ke administrasi.

Ketiga SPBU diskorsing tidak mendapat kiriman BBM bersubsidi selama 14 hari.

Ada yang tidak dikirim Pertalite, ada yang solar dan ada yang keduanya.

"Satu di Kapanewon Patuk informasinya begitu (menjual Pertalite menggunakan jeriken). Terpantau CCTV online Pertamina," lanjut Asar.

Dia menjelaskan, Peraturan presiden (Perpres) No 191/2014 membeli solar subsidi untuk alat pertanian, mesin penunjang UMKM harus menunjukkan surat rekomendasi dari pemerintah setempat.

Berapa pun jumlah pembelian BBM bersubsidi tetap menggunakan surat rekomendasi dari Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten/Kota yang membidangi Usaha Mikro atau pertanian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, hanya Pertamina yang berhak memberikan sanksi.

Sedangkan pihaknya bertugas memantau berkaitan dengan kelancaran maupun stok BBM.

Selain itu, juga ada upaya terhadap SPBU sebagai bentuk memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Terus rutin kami lakukan, hal ini untuk perlindungan konsumen," ucap Kelik.

Jika brother tinggal di daerah Gunungkidul dan sering isi bensin di ketiga SPBU tersebut, jangan kaget kalau tidak jualan Pertalite ya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terekam CCTV Layani Pembelian Gunakan Jeriken, SPBU di Gunungkidul Disanksi Pertamina"

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular