Dalam keterangan Pertamina lewat halaman resminya menyebutkan alasan penurunan harga tersebut.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis dikutip Kamis (30/11/2023).
Sementara itu harga BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar tidak berubah.
Harga Pertalite tetap Rp 10.000, dan Solar subsidi (Bio Solar) Rp 6.800.
KOMENTAR