FA pun tidak menghentikan kendaraannya dan terus melaju kencang menuju arah Kota Sukabumi.
Ia pun menabrak Vario sehingga pengemudinya terjatuh dan motornya terseret ke jongko hingga ringsek.
"Kemudian menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario yang saat itu dikendarai oleh saudara DN datang dari arah yang sama, karena laju kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi akhirnya menabrak sebuah kios buah buahan yang di samping kanan jalan," jelas Ade.
Diduga, sopir mobil berwarna merah tersebut dalam pengaruh obat-obat terlarang.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi sudah melakukan tes urine terhadap pengendara tersebut.
"Kalau hasilnya, belum (keluar). Dia sebelumnya sempat meminum Tramadol," katanya.
Polisi sudah menahan FA atas dugaan kelalaian dalam berkendara sehingga mengakibatkan orang lain celaka.
"Kami tangani sebagaimana mestinya, kita lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana tentang kronologis kejadian, keterlibatan atau kelalaian dari pada pengemudi Daihatsu Ayla," ungkap Ade.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Pengemudi Ayla Tabrak 8 Motor di Sukabumi Diduga Terpengaruh Obat Terlarang. Kini Sudah Ditahan"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR