FA kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sukabumi.
Diduga ia mengemudi dalam kondisi teler.
Diungkapkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto ada delapan motor yang ditabrak pengemudi mobil itu.
"Tujuh unit hanya keserempet saja dan satu motor Honda Vario rusak berat," ungkapnya.
Akibat insiden ini, empat orang harus dilarikan ke rumah sakit.
"Yang tiga orang luka-luka ringan dan satu pengendara Honda Vario mengalami luka berat diduga patah tulang rusuk sebelah kiri," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tabrak 8 Motor di Sukabumi, Mahasiswa yang Kemudikan Mobil Dihajar Massa"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR