Bro Jangan Simpan Uang Koin Rp 500 dan Rp 1.000 Karena Sudah Enggak Berlaku Lagi

Galih Setiadi - Jumat, 1 Desember 2023 | 15:32 WIB
Kolase net via Poskupang.com
Beberapa uang koin Rp 500 (kanan) dan Rp 1.000 (kiri) yang sudah tidak berlaku lagi.

Pada gambar belakang terdapat tulisan "KELAPA SAWIT", tulisan "Rp1000", dan gambar pohon kelapa sawit.

Untuk bagian sisi bergerigi terputus-putus, bahan luar Cupro Nickel dalam Aluminium Bronze, warna Putih Perak (luar) dan kuning emas (dalam), berat 8,6 gram, lingkar luar 26 mm dalam 18 mm, dan ketebalan 2,4 mm.

Brother yang masih memiliki kepingan tersebut, saatnya melakukan penukaran yang dicabut dan ditarik.

Seperti yang disampaikan Direktur Esksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

"Bagi masyarakat yang memiliki uang rupiah logam tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di bank umum mulai 1 Desember 2023 sampai dengan 1 Desember 2033, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan," ujarnya mengutip situs resmi BI.

Bank Indonesia
Pengumuman penarikan hingga pencabutan uang koin Rp 500 dan Rp 1.000 dari Bank Indonesia.

Ciri-ciri uang koin yang bisa ditukar, yaitu lebih besar dari 1/2 (satu perdua) ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

Sedangkan uang koin tidak bisa ditukar kalau sama atau kurang dari satu per dua dari ukuran aslinya.

Penukaran dapat melalui aplikasi PINTAR atau bisa klik LINK INI.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Niko Fiandri


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular