"Bisa juga dengan menghubungi 081999700110," tambahnya.
Polres Indramayu sendiri berhasil menangkap 12 orang yang terdiri dari 3 pelaku begal dan 9 maling motor.
Polres Indramayu dalam hal ini diketahui berhasil meringkus 3 pelaku begal dan 9 pelaku curanmor.
Pelaku begal ini masing-masing adalah BN (27) warga Kecamatan Cikedung, ADT (23) warga Kecamatan Cikedung, dan JN (27) warga Kecamatan Tukdana.
Sementara pelaku curanmor IBL (27), EG (19), RJK (20), AFJ (22), DS (32), RD (30), CMI (32), dan ADR (29).
Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.
Serta 1 tersangka curanmor lainnya adalah MT (44) warga Kecamatan Anjatan.
"Serta masih ada 1 tersangka lagi yang masih DPO yaitu FN (28) warga Kecamatan Cikedung," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motor Hilang Dicuri? Silakan Cek ke Polres Indramayu, Polisi Ringkus 3 Begal dan 9 Pelaku Curanmor,
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR