MOTOR Plus - online.com Kalau kalian warga Jawa Barat khususnya Indramayu merasa kehilangan motor baru-baru ini langsung datang ke Polres Indramayu.
Karena baru-baru ini Polres Indramayu baru saja menangkap total 12 orang pelaku begal dan maling motor.
Dari tangan para pelaku ada sekitar 20 motor yang berhasil dikumpulkan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan motor-motor tersebut sebagian sudah diketahui siapa pemiliknya.
"Yang sudah diketahui pemiliknya bakal kita hadirkan ke Polres Indramyu untuk penyerahan," ujarnya dikutip dari tribunjabar.id
Fahri menjelaskan motor-motor ini didapat dari para tersangka yang diringkus pada Maret-Oktober 2023.
Sebagian juga merupakan motor aksi pembegalan pada Oktober-November 2023.
Jadi kalau kalian merasa jadi korban langsung cek di Polres Indramayu.
Baca Juga: Ternyata Motor Honda Jadi Incaran Maling di Italia, Gak Cuma di Indonesia
Tentunya dengan membawa surat-surat sebagai bukti kepemilikannya.
"Bisa juga dengan menghubungi 081999700110," tambahnya.
Polres Indramayu sendiri berhasil menangkap 12 orang yang terdiri dari 3 pelaku begal dan 9 maling motor.
Polres Indramayu dalam hal ini diketahui berhasil meringkus 3 pelaku begal dan 9 pelaku curanmor.
Pelaku begal ini masing-masing adalah BN (27) warga Kecamatan Cikedung, ADT (23) warga Kecamatan Cikedung, dan JN (27) warga Kecamatan Tukdana.
Sementara pelaku curanmor IBL (27), EG (19), RJK (20), AFJ (22), DS (32), RD (30), CMI (32), dan ADR (29).
Semuanya warga Kecamatan Krangkeng.
Serta 1 tersangka curanmor lainnya adalah MT (44) warga Kecamatan Anjatan.
"Serta masih ada 1 tersangka lagi yang masih DPO yaitu FN (28) warga Kecamatan Cikedung," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motor Hilang Dicuri? Silakan Cek ke Polres Indramayu, Polisi Ringkus 3 Begal dan 9 Pelaku Curanmor,
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR