Jangan Asal Bayar Pajak Kendaraan Ketahui Tagihan Apa Saja yang Harus Dibayar Agar Tidak Jadi Mahal

Aong - Jumat, 1 Desember 2023 | 21:15 WIB
FB Muhammad Ramadan
Sebelum bayar pajak kendaraan ketahui dulu istilah pembayarannya

MOTOR Plus-online.com - Banyak yang mau perpanjang STNK namun tidak tahu siapkan uang berapa untuk pembayaran.

Jangan asal bayar pajak kendaraan ketahui tagihan apa saja yang harus dibayar agar tidak jadi mahal dalam pembayaran.

Seperti diketahui selain pajak, di STNK terdapat sejumlah tagihan yang harus dibayarkan setiap tahun atau 5 tahunnya.

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK sebagi bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

STNK berfungsi sebagai kelengkapan mobil atau motor ketika digunakan di jalan.

Namun, tidak semua orang mengetahui apa istilah yang tercantum pada STNK yang di dalamnya rincian pembayaran.

Padahal di STNK perhitungan pajak dan denda pun bisa dilihat dari dokumen penting tersebut.

Berikut ini istilah di Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK.

1. BBNKB (Bea Balik Nama kendaraan bermotor), besarnya 10 persen dari harga kendaraan (off the road) atau harga faktur untuk kendaraan baru, dan bekas (second) sebesar dua pertiga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga: Dibuka Rp 500 Ribu Motor Murah Honda Supra Fit STNK BPKB Komplet Pajak Aktif, Sikat Bro Ini Lokasinya

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular