Motor Kebanjiran Bisa Ditolong Pakai Uang Rp 50 Ribu, Ini Jadi Cara Krusial

Didit Abdillah - Sabtu, 2 Desember 2023 | 07:45 WIB
Dok Kompas.com
Motor terendam banjir bisa ditolong pakai uang Rp 50 ribu. Ini jadi pertolongan vital.

MOTOR Plus-Online.com - Curah hujan yang semakin tinggi membuat beberapa lokasi sudah mulai terendam banjir. 

Motor-motor banyak yang menjadi korban banjir, baik itu yang sedang terparkir atau yang sedang digunakan di jalan raya.

Tak sedikit kasus motor terendam banjir membuat motor langsung tidak bisa dinyalakan.

Jika memang motor mati akibat terendam banjir dan langsung tidak bisa nyala, jangan dipaksa untuk terus melakukan starter atau kick starter.

Itu sudah dipastikan air sudah masuk ke ruang bakar, kalau dipaksakan hidup maka akan terjadi kerusakan yang lebih parah.

Maka harus ditolong pakai uang Rp 50 ribu

Maksudnya adalah beli oli, merek apa pun yang harganya rata-rata Rp 50 ribu lalu ganti oli mesin. 

"Kemudian buang oli mesin dan oli gardan (untuk motor matic) melalui lubang pembuangan oli pada umumnya," buka Zenal, owner bengkel spesialis motor matic, Rafi Matic kepada GridOto.com.

Baca Juga: Curah Hujan Makin Tinggi, Jangan Paksakan Motor Menerjang Banjir Ini Akibatnya

Menguras oli dan air dari lubang pembuangan oli adalah cara paling efektif. 

Ini adalah pertolongan pertama agar motor tidak mengalami kerusakan berlanjut, karena ruang mesin sudah dikuras dan diisi dengan oli baru. 

Karena air yang ada di dalam knalpot pun bisa terbuang dari lubang kuras oli mesin. 

Kalau mesin masih tidak menyala, berarti bisa cek kondisi busi yang membuat pengapian menjadi tidak optimal. 

Lalu juga cek bagian filter udara apakah ada kebasahan atau tidak, karena jika masih basah juga ada risiko air bisa masuk lagi ke dalam ruang mesin. 

Baca Juga: Daripada Tekor Rp 2 Juta Pakai Motor Jangan Coba-coba Terobos Banjir Lebih dari Segini

Penulis : Didit Abdillah
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular