Onkoseno menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Dia tak menutup kemungkinkan ada pihak lain yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini, kami masih mendalami peran terduga pelaku," lanjutnya.
"Ada yang diduga menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan motor," tambahnya.
"Informasi lengkap terkait kasus ini, insyaaallah akan kami sampaikan Senin (4/12/2023) besok," pungkasnya.
Bukan polisi menggagalkan aksi penyelundupan motor ke Timor Leste.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan motor.
Adapun motor tersebut dijual seharga Rp 11 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Polres Pati Gagalkan Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Curiga Lihat Motor Menumpuk di Gudang
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR