MOTOR Plus-online.com - Pasangan suami istri alias pasutri asal Boyolali, Jawa Tengah ditangkap karena ingin menyelundupkan motor ke Timur Leste.
Tak hanya mereka berdua, polisi juga menangkap satu orang lainnya yang terlibat.
Total Satreskrim Polresta Pati menangkap tiga orang.
Sementara, satu orang lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan warga Pati.
"Kami telah melakukan penangkapan jaringan (penyelundupan) mobil dan motor yang rencananya diselundupkan ke Timor Leste," ucap Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar dikutip dari TribunBanyumas.com, Sabtu (2/12/2023).
"Ada tiga orang yang kami tangkap, dari Pati dan Boyolali," sambungnya.
Ia menjelaskan, kasus ini terungkap pada akhir November 2023 lalu.
Saat itu, petugas yang tengah patroli curiga terhadap aktivitas di sebuah gudang di Kecamatan Gembong.
Setelah menggali informasi dan mengumpulkan bukti-bukti, polisi menggerebek gudang tersebut dan menangkap para pelaku.
Onkoseno menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Dia tak menutup kemungkinkan ada pihak lain yang bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini, kami masih mendalami peran terduga pelaku," lanjutnya.
"Ada yang diduga menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan motor," tambahnya.
"Informasi lengkap terkait kasus ini, insyaaallah akan kami sampaikan Senin (4/12/2023) besok," pungkasnya.
Bukan polisi menggagalkan aksi penyelundupan motor ke Timor Leste.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan motor.
Adapun motor tersebut dijual seharga Rp 11 juta.
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Polres Pati Gagalkan Penyelundupan Motor ke Timor Leste, Curiga Lihat Motor Menumpuk di Gudang
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR