4 Lokasi Pemutihan Pajak Motor di Jakarta, Denda Rp 0 Serta Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Ahmad Ridho - Minggu, 3 Desember 2023 | 15:25 WIB
Tribun Sumsel
Catat 4 lokasi pemutihan pajak motor 2023 di Jakarta, banyak gratisan dan denda Rp 0.

Baca Juga: Oli Bekas Bisa Dimurnikan dan Dipakai Lagi Dijelaskan Ahli dari ITB, Aman Buat Mesin Motor?

"Waduh Belum Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, kena denda…..

Mana belum Balik Nama lagi ini kendaraan….

Jasfren Punya masalah seperti ini…..

Tenang Saat Ini Provinsi DKI Jakarta sedang mengadakan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor sampai dengan 29 Desember 2023.

Kita juga bisa mengurus balik nama kendaran bermotor yang baru di beli tanpa kena biaya balik nama loh.

Ayo Jangan Lupa Bayar Pajak kendaraan bermotor selagi ada pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan jangan lupa pula untuk mengurus balik nama kendaraan bermotor selagi biaya balik nama di gratiskan..." demikian deskripsi di akun Instagram @jasaraharja_jakarta.

Keringanan PKB juga berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Namun, sebelum membayar, wajib pajak perlu melakukan registrasi akun dan memasukkan data kendaraan terlebih dahulu.

Kemudian, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan menggunakan kode bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.

Baca Juga: 7 Provinsi Beri Pemutihan Pajak Kendaraan Desember 2023, Progresif dan Balik Nama Gratis

Untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, sekarang kantor Samsat DKI Jakarta juga beroperasi di akhir pekan, tepatnya hari Sabtu.

Tapi, khusus untuk kantor Samsat Induk, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Berikut 4 lokasi pemutihan pajak motor 2023 yang bisa didatangi pemilik kendaraan.

Alamat Samsat Induk DKI Jakarta:

Jakarta Selatan Jalan Gatot Subroto RT 5/RW 3, Senayan, Kec. Kebayoran Baru

Jakarta Timur Jalan Mayjen DI Panjaitan No. 23, Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara

Jakarta Barat Jalan Daan Mogot No. 130, Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng Jakarta Pusat 

Jakarta Utara Jalan Gunung Sahari No. 13, Pademangan Barat, Kec. Pademangan

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular